Bersesuci.

 ISTINJA'


Oleh Nur Fuad As-syaiban


santri.net


Islam tidak hanya mengajarkan tentang rahmatan seluruh alam saja, akan tetapi juga menuntun  pemeluknya untuk berlaku bersih dan suci baik dohir maupun batin. Bahkan bersesuci atau thoharoh sangat dipentingkan sekali, dianggap suatu hal yang paling utama. Sebab thoharoh  adalah kunci ibadah dan ibadah adalah kunci makrifah.


Kita bisa jumpai dalam kitab-kitab fikih, paling banyak, bahkan hampir seluruhnya, pembahasan yang pertama kali dibahas adalah bab thoharoh. Sampai- sampai karena saking pentingnya thoharoh ada sebuah hadits (Meskipun dloif) mengatakan:


النظافة من الإيمان


"Kebersihan merupan sebagian daripada keimanan"


Dikarenakan kebersihan adalah gaya hidup yang sehat dan siapapun mengetahuinya.  Maka,rahmatan lil alamin -yang menjadi tujuan agama ini diturunkan- tidak mungkin terwujud jikalau para pemeluknya tidak sehat.


Salah satu bagian dalam thoharoh adalah istinja' atau yang lebih akrab disebut "Cebok" hukumnya adalah wajib(itupun bila habis BE'OL atau kencing, kalo tidak, ngapain cebok) Jikalau tak menemukan air sebagai alat bersuci. Maka, alternatifnya dengan memakai batu. 


Imam Abu Syuja' mengatakan bahwa istinja' boleh dilakukan dengan air dan batu, dengan batu saja atau dengan air saja. Jikalau ingin memilih salah satu, maka menggunakan air lebih diutamakan. Sebab akan lebih bersih dan sehat, di sisi lain istinja' dengan memakai batu harus memenuhi delapan syarat, bila delapan syarat tersebut tidak terpenuhi maka harus menggunakan air. 


Imam Abu syuja' dalam kitab Taqrib-nya juga mengemukakan etika saat buang air dan beristinja' yaitu:

-Tidak boleh menghadap atau membelakangi arah kiblat, Matahari, dan bulan. Kecuali ada penghalang yang tingginya tiga hasta dan jaraknya tidak lebih dari tiga hasta pula.


-Tidak boleh bercakap-cakap saat buang air apalagi nyanyi(meskipun sedang patah hati 😩🤧🤧) boleh bercakap-cakap jikalau keadaannya sangat penting.


-Tidak boleh buang air di tengah jalan, di lubang, di air yang diam, dan di tempat berteduh apalagi di muka orang lain. Keterlaluan banget jika sampai hati melakukan hal ini.




ويجتنب) وجوبا قاضي الحاجة (استقبالَ القبلة) الآن وهي الكعبة، (واستدبارها في الصحراء)؛ إن لم يكن بينه وبين القبلة ساترٌ، أو كان ولم يبلغ ثلثي ذراع، أو بلغهما وبَعُد عنه أكثر من ثلاثة أذرع بذراع الآدمي - كما قاله بعضهم. والبنيان في هذا كالصحراء بالشرط المذكور إلا البناءَ المُعَدَّ لقضاء الحاجة، فلا حرمةَ فيه مطلقا. وخرج بقولنا: «الآنَ» مَا كان قِبلةً أولاً كبَيتِ المقدس؛ فاستقباله واستدباره مكروه.

(ويجتنب) أدبًا قاضي الحاجة (البولَ والغائط في الماء الراكد)؛ أما الجاري فيكره في القليل منه دون الكثير، لكن الأولى اجتنابه. وبحث النووي تحريمه في القليل جاريا كان أو راكدا



[محمد بن قاسم الغزي ,فتح القريب المجيب في شرح ألفاظ التقريب = القول المختار في شرح غاية الاختصار ,page 38]



والله أعلم بالصواب

0 Response to "Bersesuci."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel