Sejarah Titik Dan Harokat

 Nuqthoh & Harokat


Oleh Nur Fuad As-syaiban.



Nuqthoh (Titik) Adalah tanda untuk membedakan antara dal (د) dan dzal  (ذ), ra’ (ر)  dan zay (ز), shad (ص) dan dhad  (ض), tha’ (ط) dan zha’ (ظ), serta ‘ain (ع) dan ghain (غ), maka huruf-huruf pertama dari setiap pasangan itu diabaikan tanpa titik (al-ihmal), sedangkan haruf-huruf yang kedua diberikan satu titik di atasnya.


Adapun orang yang memprakarsainya adalah salah seorang Khalifah Bani Umayyah. Bermula tatkala ekspansi kekuasan islam sudah menyebar luas dan banyaknya orang-orang Ajam(Non arab) yang menjadi muslim. Maka, Sultan Abdul Malik bin Marwan memerintahkan kepada panglimanya yang merupakan seorang sastrawan sekaligus Gubernur Irak yakni,  Hajaj bin Jusuf untuk memberikan tanda pada huruf-huruf hija'iyah demi mengantisipasi kesalahan dalam membaca tulisan arab dan demi menjaga kemurnian daripada Alquran karim.


Hajaj bin Jusuf mengumpulkan para pakar dan ahli yang ada pada kurunnya, setelah menyeleksi banyak ulama, beliau akhirnya memilih 'Nashr bin Ashim' dan 'Yahya bin Ya'mar' dalam menjalankan misi tersebut. Nashr bin Ashim dan Yahya bin Ya'mar adalah ulama paling menonjol, mereka mendalami fan-fan ilmu qiro'ah, dan memfokuskan pada ilmu bahasa (Gramatika, morfologi, sastra, retorika, dan logika)

.


Mereka menempatkan titik-titik tersebut untuk membedakan antara satu huruf dan huruf lain, mereka juga memberi  pada titik-titik ini warna tinta mushaf untuk membedakan nuqtohnya Abu Aswad Addu'aly.


Pada masa Disnasti Abbasiyah, seorang ulama yang sangat alim bernama ' Ahmad Khalil bin Ahmad al-Farohidy' (W.170 H).  Menetapkan tanda 'harokat/syakl' yaitu, bentuk fathah dengan huruf alif kecil yang terlentang  diletakkan di atas huruf, kasrah dengan bentuk huruf ya’ kecil di bawahnya dan dhammah dengan bentuk huruf waw kecil diatasnya. Sedangkan tanwin dibentuk dengan menggandakan penulisan masing-masing tanda tersebut, di samping ada beberapa tanda lain.


Imam Ahmad Kholil Alfarohidy berkata pada muridnya," Jika mulutku terbuka, maka tulislah alif kecil diatas, jika mulutku pecah, maka tulislah ya' kecil di bawah, dan jika mulutku manyun( berkumpul antara bibir bawah dan atas), maka tulislah wawu kecil di atas".


Fathah artinya adalah 'terbuka'(فتح - يفتح - فتحة), Kasroh artinya 'pecah'(كسر - يكسر -  كسرة)

, dan dlommah artinya 'berkumpul'(ضم -يضم-ضمة) .


Demikianlah seklumit sejarah tentang perjalanan nuqthoh dan harokat yang mana saat ini kita bisa menikmati konklusi daripada jasa-jasa ulama terdahulu.

Dempo-timur.blogspot.com


والله أعلم بالصواب

0 Response to "Sejarah Titik Dan Harokat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel