Menikah
MENIKAH.
Bagi sebagian orang, menikah mungkin merupakan satu moment yang paling digadang-gadang, terlebih bagi kaum kafir asmara. Eh, fakir asmara maksudnya ๐คญ๐ ๐คฃalias jomblo bin ngenes, apalagi jomblo kelas kakap yang usianya sudah mencapai bid'ah menikah (25 tahun ke atas, contohnya; saya๐ )
| Sumber:Yahoo Berita |
Kita tahu bahwa, Islam adalah agama yang sangat menyelaraskan dengan sifat kemanusiaan, di mana fitrah Manusia tidaklah dibrangas habis dalam Islam, tapi justru islam malah menyesuaikan dengan fitrah Manusia itu sendiri. Seperti halnya menikah.
Allah melengkapi Manusia dengan nafsu dan syahwat serta tidak melarangnya untuk menyalurkan syahwat tersebut, justru membolehkannya, namun dengan cara yang benar dan dibenarkan yakni dengan menikah.
Malahan tidak hanya sekedar membolehkan menikah, namun sangat menganjurkan dan diberi hadiah pahala bagi orang yang melakukannya. Kita bisa jumpai banyak hadits atau atsar Sahabat yang membahas keutamaan menikah, seperti;
ูุงู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุชุฒูุฌูุง ุงููุฏูุฏ ูุงููููุฏ ูุฅูู ู ูุงุซุฑ ุจูู ุงูุฃูุจูุงุก ููู ุงูููุงู ุฉ
"Nabi Saw. Bersabda; Menikahlah dengan Wanita yang banyak cintanya dan subur(bisa banyak melahirkan anak)karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian di hadapan para Nabi pada hari kiamat."
ู ู ุชุฑู ุงูุชุฒููุฌ ู ุฎุงููุฉ ุงูุนููุฉ ูููุณ ู ูู
"Orang yang tidak menikah karena mengkhawatirkan soal nafkah keluarga, maka dia bukan umatku."
ูุงู ู ุนุงุฐ ุจู ุฌุจู ุฑุถู ุงููู ุนูู ;ุตูุงุฉ ุงูู ุชุฒูุฌ ุฃูุถู ู ู ุฃุฑุจุนูู ุตูุงุฉ ู ู ุบูุฑู
"Sahabat Mu'adz bin Jabal Ra. berkata; Satu sholatnya orang yang beristri/bersuami lebih utama daripada empat puluh(40) sholatnya orang yang tak beristri/bersuami."
ููุงู ุนุจุฏ ุงููู ุจู ุนุจุงุณ ุฑุถู ุงููู ุนูู: ุชุฒูุฌูุง ูุฅู ููู ุง ู ุน ุงูุชุฒูุฌ ุฎูุฑ ู ู ุนุจุงุฏุฉ ุฃูู ุนุงู
"Sahabat Abdulloh bin Abbas Ra. Berkata; menikahlah, kalian, karena satunya hari orang yang beristri lebih baik daripada ibadah seribu tahun."
(Qurrotul uyyun, Hal. 14,15,16, 17.)
Definisi menikah itu sendiri adalah(sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Zainuddin Al-malibari) ;
ููู ูุบุฉ ุงูุถู
ูุงูุงุฌุชู
ุงุน ูู
ูู ููููู
ุชูุงูุญุช ุงูุฃุดุฌุงุฑ: ุฅุฐุง ุชู
ุงููุช ูุงูุถู
ุจุนุถูุง ุฅูู ุจุนุถ.
ูุดุฑุนุง ุนูุฏ ูุชุถู
ู ุฅุจุงุญุฉ ูุทุฆ ุจููุธ ุฅููุงุญ ุฃู ุชุฒููุฌ ููู ุญูููุฉ ูู ุงูุนูุฏ ู
ุฌุงุฒ ูู ุงููุทุก ุนูู ุงูุตุญูุญ
"Nikah secara etimologi adalah kumpul dan bersatu(berkumpul). Di antara(bukti bahwa nikah bermakna kumpul) yaitu ucapan orang Arab; pepohonan saling menikah, yakni ketika condong dan saling berkumpul satu sama lain. Sedangkan secara terminologi syara', nikah adalah satu aqad yang mencakup diperbolehkannya senggama dengan menggunakan lafadz 'menikahkan' atau 'mengawinkan'. Secara hakikatnya, nikah adalah aqad, sedangkan secara majaz adalah senggama. Menurut pendapat yang sohih."
[ุฒูู ุงูุฏูู ุงูู ุนุจุฑู ,ูุชุญ ุงูู ุนูู ุจุดุฑุญ ูุฑุฉ ุงูุนูู ุจู ูู ุงุช ุงูุฏูู ,page 444)
Hukum menikah sendiri tidak monoton hanya pada sunnah, akantetapi bisa pada 5 hukum, yaitu; sunnah wajib, haram, makruh, dan mubah.
1. Wajib.
ูููู ูุงุฌุจุง ูุฐูู ูู ุญู ู ู ูุฏุฑ ุนููู ูุฎุงู ุงูุฒูุง ุจุชุฑูู.
"Hukum wajib menikah adalah bagi orang yang sudah mampu untuk menikah(baik materi maupun anunya๐ ๐คญ)bersertaan dia khawatir berzina jika tidak menikah."
2. Sunnah;
ููููู ู ูุฏูุจุง ูุฐูู ูู ุญู ู ู ุฑุฌุง ุงุจูุณู ูู ูุฎู ุงูุฒูุง ุจุชุฑูู ุฑุบุจ ููู ุงู ูุง ููู ูุทุนู ุนู ุนุจุงุฏุฉ ุบูุฑ ูุงุฌุจุฉ
"Menikah dihukumi mandub(sunnah) bagi orang yang mengharapkan punyai keturunan bersertaan tidak khawatir berzina jika tak menikah، baik suka ataupun tidak, meski dengan menikah dapat membuatnya memutuskan ibadah bukan wajib."
Yang semula ketika masih jomblo tahajjudnya 20 rokaat di atas sajadah, setelah menikah jadi 4 rokaat di atas Istri๐คญ. Namun meski begitu, hukumnya adalah sunnah.
3. Makruh;
ููููู ู ูุฑููุง ูุฐูู ูู ุญู ู ู ูุง ุฑุบุจุฉ ูู ูููุง ููุง ูุฑุฌูุง ูุณูุง ูููุทุนู ุนู ุนุจุงุฏุฉุบูุฑ ูุงุฌุจุฉ
"Hukum makruh menikah adalah bagi orang yang tidak punyai rasa cinta terhadap wanita, tidak mengharapkan punya keturunan, dan dengan menikah akan memutuskan ibadahnya yang bukan wajib."
4. Mubah;
ููููู ู ุจุงุญุง، ูุฐูู ูู ุญู ู ู ูู ูุฎู ุงูุฒูู ููู ูุฑุฌ ูุณูุง ูู ููุทุนู ุนู ุนุจุงุฏุฉ ุบูุฑ ูุงุฌุจุฉ
"Hukum mubah menikah adalah bagi orang yang tidak khawatir jadi pezina, tidak mengharapkan keturunan, dan tidak membuatnya memutuskan ibadah bukan wajib."
5. Haram;
ููููู ุญุฑุงู ุง ูุฐูู ูู ุญู ู ู ูุถุฑ ุจุงูู ุฑุฃุฉ ุจุนุฏู ูุทุก ูููุฉ ุฃููุณุจ ู ุญุฑู ูู ูุฑุงุบุจ ูู ูุฎุด ุนูุชุง
"Hukum haram menikah adalah bagi orang yang akan membahayakan istrinya dengan tidak mampu bersenggama, atau tidak puny hafkah atau punya pekerjaan yang diharamkan, meskipun ia ingin menikah dantidak takut berbuat zina."
Mulai sekarang bagi para cowok, kurangilah makan terong, biar gk gampang lemes.๐คญ๐ ๐คฃ๐คฃ
Mungkin juga dihukumi haram bagi orang yang punyai dendam terhadap mantan lalu menikahinya dengan tujuan ingin menelantarkan, menyiksa dan mendiskriminasinya ๐ ๐คฃ๐คญ
Jadi hati-hati bagi yang mau menikahi mantan yang pernah disakiti habis-habisan. Tanya dulu apa maksud dan tujuannya, bisa jadi karena dia ingin balas dendam. Wkwkwkwk๐คญ๐คฃ๐ ๐
Kira-kira Anda termasuk dalam hukum apa dalam menikah?
ูุงููู ุฃุนูู ุจุงูุตูุงุจ๐๐
0 Response to "Menikah"
Post a Comment